KRAKSAAN, Radar Bromo - Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti penilaian kompetensi atau asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Tujuannya untuk menyusun profil kompetensi ASN. Hal ini sebagai dasar penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi serta pemetaan dalam rangka penerapan sistem merit.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Pelaksanaannya berlangsung 26-27 Agustus 2025 di UPT Pusat Penilaian Pegawai BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani Nomor 1, Surabaya.
Metode penilaian menggunakan metode sedang. Meliputi tes psikologi, simulasi berbasis standar kompetensi JPT Pratama, serta wawancara berbasis kompetensi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyusun profil kompetensi ASN, sebagai dasar penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi serta pemetaan dalam rangka penerapan sistem merit.
“Selain itu, menyusun profil kompetensi pejabat sebagai bagian dari talent management Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta mendukung peningkatan kinerja organisasi melalui penempatan pejabat sesuai kompetensinya, the right man on the right place,” ungkap Heri.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika perubahan.
“Dalam konteks pemerintahan daerah, kualitas ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan. Penguatan kapasitas ASN, khususnya di level pimpinan, merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Ugas menambahkan, bahwa manajemen ASN kini bertransformasi dengan menekankan sistem merit, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“ASN dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural. Ketiga kompetensi ini menjadi kunci dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ugas menekankan pentingnya pemetaan kompetensi dan potensi pegawai melalui asesmen.
Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan talent mapping yang akurat. Sehingga prinsip the right man on the right place dapat diterapkan secara optimal.
Ia berharap, asesmen ini dapat menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas aparatur, di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Hasilnya akan menjadi dasar pengembangan karir, perencanaan suksesi, dan implementasi sistem merit di Kabupaten Probolinggo,” tukasnya. (mu/one)
Sumber : https://radarbromo.jawapos.com/kraksaan/1006490528/sebanyak-31-asn-pemkab-probolinggo-ikuti-asesmen-eselon-ii-ini-tujuannya?page=2