KRAKSAAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Ruang Pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, Senin (12/1/2026). Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau pejabat yang membidangi kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Rakor dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Agus Supriyono.
Dalam arahannya, dr. Anang Budi Yoelijanto menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam seluruh tahapan administrasi PPPK Paruh Waktu. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik tarikan maupun pungutan liar dalam bentuk apa pun. “Saya tegaskan, seluruh proses penerimaan PPPK Paruh Waktu ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam manajemen kepegawaian. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta menjalankan proses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi BKPSDM Kabupaten Probolinggo Agus Supriyono menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pasca penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis. Seluruh SK telah diserahkan melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD untuk selanjutnya didistribusikan kepada ASN PPPK Paruh Waktu.
Melalui rakor ini, BKPSDM juga meminta OPD melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terhadap dokumen PPPK Paruh Waktu, mulai dari data identitas hingga substansi kontrak kerja. “Jika ditemukan kekeliruan, diharapkan dapat segera dikomunikasikan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan digelarnya rakor ini, BKPSDM Kabupaten Probolinggo berharap pelaksanaan kebijakan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
source by : BKPSDM Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Bebas Pungli