(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

Pemkab Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit 2024 Kategori Baik

Reporter : Syamsul Akbar
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meraih penghargaan dalam kategori “Baik” pada Penerapan Sistem Merit Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada 69 instansi pemerintah di Indonesia, termasuk Pemkab Probolinggo yang berhasil memperoleh nilai 323, meningkat 12 poin dibandingkan dengan nilai 311 yang diraihnya pada tahun 2023.

Penerimaan penghargaan tersebut berlangsung pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit 2024 yang digelar di Pullman Central Park Ballroom 3 Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto kepada Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo.

Selain Pemkab Probolinggo, penghargaan ini juga diberikan kepada 48 kabupaten dan 13 kota di seluruh Indonesia. Kategori “Baik” ini merupakan pengakuan atas kinerja Pemkab Probolinggo dalam menerapkan Sistem Merit yang merupakan sistem pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi serta integritas dan moralitas individu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI Rini Widiyantini menegaskan bahwa penerapan Sistem Merit sangat penting dalam manajemen talenta nasional. Prinsip meritokrasi bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan bebas dari praktik korupsi yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Prinsip Meritokrasi adalah prinsip pengelolaan SDM Aparatur yang dilaksanakan secara adil dan wajar berbasis kualifikasi akademik, kompetensi diri, potensi dan kinerja individu serta integritas dan moralitas individu,” ujarnya.

Sementara Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan perlunya komitmen yang kuat dari setiap instansi untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penerapan Sistem Merit. “Kami mengingatkan bahwa kerja keras bersama diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme ASN di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sedangkan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. “Ini adalah buah manis dari tagline BUS PATAS yang selama ini kami jalankan,” katanya.

Tutug berharap agar di tahun 2025, Pemkab Probolinggo dapat meraih kategori “Sangat Baik,” yang memerlukan nilai minimal 325. “Semoga kebersamaan di tahun 2025 berbuah manis dan kami bisa meraih kategori Sangat Baik. Selamat dan sukses untuk Pemkab Probolinggo dalam Penerapan Sistem Merit Pengelolaan ASN,” tambahnya.

Sebagai catatan, Pemkab Probolinggo berhasil meraih nilai 323 pada tahun 2024, naik 12 poin dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai nilai 311. Untuk meraih kategori “Sangat Baik,” Pemkab Probolinggo hanya membutuhkan tambahan dua poin lagi di tahun berikutnya.

“Dengan prestasi ini, Pemkab Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN. Sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan Sistem Merit yang lebih baik,” pungkasnya. (wan)

sumber : https://probolinggokab.go.id/pemkab-raih-penghargaan-penerapan-sistem-merit-2024-kategori-baik/