(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

Pemkab Probolinggo Jadi Contoh, DPRD Banyuwangi Studi Banding Strategi Rekrutmen PPPK 2025

Kraksaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam penataan tenaga non-ASN. Lewat skema seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabupaten Probolinggo dinilai sukses dalam mengelola transisi tenaga honorer ke aparatur sipil negara. Keberhasilan ini pun menarik perhatian DPRD Kabupaten Banyuwangi yang melakukan kunjungan studi banding pada Kamis (17/7/2025).

 

Rombongan Komisi I DPRD Banyuwangi yang terdiri dari 14 anggota dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Marifatul Kamila, disambut hangat oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, beserta jajarannya di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo.

 

Dalam sambutannya, Marifatul Kamila menyampaikan apresiasinya atas kinerja Pemkab Probolinggo dalam pengelolaan tenaga non-ASN. “Kami melihat Kabupaten Probolinggo sebagai salah satu daerah yang berhasil menata dan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN secara terstruktur, efisien, dan transparan. Kami ingin belajar lebih dalam tentang strategi dan prosesnya,” ujarnya penuh antusias. 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Heri Sulistyanto menjelaskan bahwa Pemkab Probolinggo telah mengambil langkah konkret dengan membuka seleksi ASN melalui dua jalur: CPNS dan PPPK. Berdasarkan Penetapan Kebutuhan dari Kementerian PANRB, tahun 2025 Kabupaten Probolinggo membuka 70 formasi CPNS dan 43 formasi PPPK.

“Proses seleksi ASN kami bagi menjadi tiga tahap, yaitu seleksi CPNS, PPPK Tahap I, dan PPPK Tahap II,” papar Heri.

 

Ia juga menambahkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus CPNS dan PPPK Tahap I sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 28 April 2025 lalu. “Alhamdulillah, berkat kerja cepat dan tepat, Kabupaten Probolinggo berhasil masuk dalam 10 besar daerah tercepat se-Jawa Timur dalam penyerahan SK CPNS dan PPPK,” ungkapnya.

 

Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga menjadi studi kasus penting bagi daerah lain yang tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan regulasi pengangkatan tenaga non-ASN sebelum batas akhir 2025.

 

Langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemkab Probolinggo menjadi studi kasus strategis bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya dalam menghadapi tantangan penyelesaian regulasi pengangkatan tenaga honorer yang ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun 2025. Dengan sistem penataan yang terstruktur dan terukur, Pemkab Probolinggo dinilai berhasil memberikan kepastian status kepegawaian serta masa depan yang lebih jelas bagi tenaga non-ASN.

 

Sumber : Pemkab Probolinggo Terima Studi Banding DPRD Kabupaten Banyuwangi Terkait Penerimaan PPPK 2025