(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

Job Fit Pemkab Probolinggo: 29 Pejabat Dipersiapkan untuk Mutasi Eselon

KRAKSAAN – Sebanyak 29 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti uji kompetensi (job fit) sebagai syarat mutasi eselon II, Rabu (1/10).

Tes wawancara berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel). Ia didampingi Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, selaku sekretaris pansel, serta tiga anggota pansel akademisi dan praktisi, yakni Prof. Dr. Fadillah Putra (Universitas Brawijaya), Prof. Dr. Suryanto (Universitas Airlangga), dan Hamim Wajdi (Konsultan Pelayanan Publik).

Dalam sambutannya, Ugas menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik. Menurutnya, job fit bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan jabatan diisi oleh orang yang tepat sesuai prinsip merit sistem dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami tidak ingin sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan jabatan diisi oleh pejabat yang layak dan mampu memimpin secara strategis,” tegas Ugas.

Hasil job fit ini nantinya akan menghasilkan tiga rekomendasi jabatan untuk setiap pejabat, yang kemudian diserahkan kepada Bupati Probolinggo. Keputusan akhir akan ditetapkan bupati dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika tidak ada kendala, pelantikan pejabat hasil mutasi eselon II dapat dilaksanakan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Dari total pejabat yang ada, beberapa tidak mengikuti tes, seperti dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memerlukan izin khusus dari Kemendagri, Inspektorat, serta Dinas Ketahanan Pangan karena pejabatnya segera memasuki masa pensiun.

Ugas menambahkan, mutasi pejabat eselon II dapat dilakukan setiap enam bulan sekali. Sementara untuk eselon III dan IV, mutasi hanya bisa dilakukan setelah menjabat minimal dua tahun.

sumber by : 29 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Job Fit untuk Syarat Mutasi Eselon - Radar Bromo