(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

Gencarkan Reformasi Birokrasi, Bupati Probolinggo Luncurkan Program SAE Law Care untuk ASN dan Kades

Reporter: Syamsul Akbar

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme aparatur negara. Hal ini ditandai dengan peluncuran program SAE Law Care (SLC) oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (27/5/2025).

Program inovatif ini diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari deklarasi komitmen bersama untuk memperluas zona integritas dalam kerangka reformasi birokrasi berdampak.

Peluncuran berlangsung meriah dan penuh semangat, dihadiri oleh Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, TP2D, serta Tim SAE Law Care Kabupaten Probolinggo. Tanda dimulainya program ditandai secara simbolis dengan penyentuhan layar videotron oleh Bupati Haris.

Edukasi dan Pendampingan Hukum Gratis untuk ASN dan Kades

Dalam sambutannya, Bupati Haris menyampaikan bahwa SAE Law Care hadir sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan bebas dari ketakutan akan jeratan hukum.

Program ini bukan sekadar janji politik, tapi bentuk nyata perhatian kami. SAE Law Care akan memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada ASN, kepala desa, guru, dan perangkat desa lainnya secara gratis,” ujar Bupati Haris.

Ia menegaskan bahwa program ini bersifat preventif, bukan pembelaan untuk mereka yang melanggar hukum. Tujuannya adalah mencegah potensi pelanggaran akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Kami ingin setiap ASN dan perangkat desa bisa bekerja dengan tenang, memahami hak dan kewajibannya, dan tidak tersandung persoalan hukum hanya karena kurang informasi,” tegasnya.

Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Juga Disiapkan

Menariknya, perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju pada ASN dan Kades. Bupati Haris juga mengungkap bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat.

SAE Law Care bukan berarti kami melupakan masyarakat. Tahun ini, DPRD tengah merancang Perda Bantuan Hukum untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh warga Probolinggo,” ungkapnya.

Komitmen Bersama: Bebas Masalah, Fokus Kinerja

Anggota DPRD Deni Ilhami, yang juga tergabung dalam Tim SLC, menambahkan bahwa layanan konsultasi ini sepenuhnya gratis untuk ASN. Pendampingan akan difasilitasi secara profesional oleh tim yang telah disiapkan.

“Harapannya, dengan adanya SAE Law Care, tidak ada lagi masalah hukum di lapangan. Tapi jika ada, kami sudah siapkan ruangan dan tim yang siap membantu,” jelasnya.

Melalui peluncuran program SAE Law Care, Pemkab Probolinggo menunjukkan langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan hukum para aparatur dan masyarakat.

Sumber: https://probolinggokab.go.id/bupati-haris-luncurkan-program-sae-law-care/