KRAKSAAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III angkatan XXXIV dan XXXV di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dibuka melalui zoom meeting oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono didampingi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda.
Latsar CPNS ini diikuti oleh 56 orang CPNS dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Mereka didampingi oleh tenaga pengajar/instruktur dari widyaiswara BPSDM Provinsi Jawa Timur, pengajar/instruktur dari pejabat Pemkab Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo.
Pelaksanaan kegiatan latsar CPNS ini dilakukan secara blended learning dengan 4 (empat) tahapan pembelajaran meliputi MOOC (Massive Online Open Courses) tanggal 8 hingga 18 Agustus 2025, distance learning/pembelajaran secara daring tanggal 19 Agustus hingga 12 September 2025, habituasi/aktualisasi di tempat kerja tanggal 13 September hingga 17 Oktober 2025 serta klasikal/tatap muka tanggal 18 hingga 23 Oktober 2025.
Sebelum pembelajaran mandiri/MOOC (Massive Open Online Course) peserta latsar dilakukan pembekalan dan pengarahan di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo tanggal 8 Agustus 2025 dan peserta wajib untuk diasramakan.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi serta menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain itu, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Sementara Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam pelaksanaan manajemen ASN.
“Seperti yang kita ketahui bersama didalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” katanya.
Menurut Hary, sebagai upaya untuk merespon perkembangan yang ada di masyarakat di tengah-tengah agenda implementasi otonomi daerah, hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetisi menunjukkan kinerja yang optimal.
“Adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi daerah dalam melaksanakan program pembangunan tanpa mengesampingkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia baik di internal Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun peningkatan sumber daya manusia secara keseluruhan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Hary menerangkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam bingkai otonomi daerah melakukan berbagai terobosan dan strategi untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja aparaturnya.
“Upaya ini dimulai ketika seorang pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil melalui rekruitmen yang transparan dan profesional kemudian dilakukan pembekalan berupa pelatihan dasar dengan materi yang intinya membentuk mental yang tangguh dan mampu menjawab segala tantangan perkembangan zaman serta memiiki jiwa mengabdi kepada masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Hary mengucapkan selamat kepada yang telah memilih Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Diharapkan nantinya saudara dapat menunjukkan kinerja dan potensi dalam bekerja. Guna mencapai kinerja yang baik, tentunya pelatihan dasar ini dimaksudkan agar saudara mendapat bekal dasar sebagai Pegawai Negeri Sipil, bukan hanya bekal teknis semata akan tetapi juga bekal membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan etika sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu ikutilah proses pelatihan dasar ini dengan baik, tekun dan disiplin karena pelatihan dasar ini bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mengikuti pendidikan dan pelatihan haruslah dipandang sebagai proses awal saudara memberdayakan dan meningkatkan potensi diri sendiri, sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional dan handal,” pungkasnya. (wan)
Sumber : https://probolinggokab.go.id/bkpsdm-gelar-latsar-cpns-golongan-ii-dan-iii-angkatan-xxxiv-dan-xxxv/