(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai ASN pada Layanan e-Kinerja BKN

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar diseminasi penilaian kinerja pegawai ASN pada layanan e-Kinerja BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid. Adapun peserta luring bertempat di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Peserta ini adalah 1 orang pejabat yang membidangi kepegawaian pada Inspektorat/Sekretariat DPRD/Badan/Dinas/Satpol PP/Bagian/Puskesmas/Direktur UOBK RSUD/Camat/Lurah/Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Tim Bidang Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Probolinggo. Materi yang diberikan diantaranya pendampingan pengisian aplikasi e-Kinerja BKN dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai ASN.

Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Probolinggo Handik Hariyanto mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai ASN dalam mengisi Aplikasi e-Kinerja BKN yang akan dimulai pada tahun 2025. Dengan penggunaan aplikasi tersebut diharapkan penilaian kinerja Pegawai ASN sudah sesuai dan terintegrasi dengan aplikasi BKN lainnya.

“Tujuannya terlaksananya evaluasi kinerja Pegawai ASN baik bulanan, tribulanan maupun tahunan dan dapat memantau capaian kinerja Perangkat Daerah serta capaian kinerja individu pegawai ASN. Diharapkan peserta dapat memahami fitur-fitur dari Aplikasi e-Kinerja BKN dan dapat diimplementasikan penerapannya mulai tahun 2025,” katanya.


Menurut Handik, kegiatan ini merupakan bagian dalam meningkatkan tata kelola kinerja ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Layanan e-Kinerja BKN.

“Sistem e-Kinerja BKN dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan kinerja ASN lebih transparan, objektif dan berbasis data yang terintegrasi. Melalui layanan ini, proses perencanaan, pemantauan, penilaian hingga tindak lanjut kinerja ASN dapat dilakukan secara sistematis dan akuntabel,” jelasnya.

Handik berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh peserta sehingga implementasi e-Kinerja BKN di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan optimal. Keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada regulasi yang ada, tetapi juga pada komitmen dan kesiapan semua dalam menerapkannya dengan baik.


“Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat membawa manfaat bagi peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Probolinggo guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional,” pungkasnya. (wan)

sumber : https://probolinggokab.go.id/bkpsdm-gelar-diseminasi-penilaian-kinerja-pegawai-asn-pada-layanan-e-kinerja-bkn/