(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

BKPSDM Berikan Sosialisasi Kenaikan Pangkat dan Penetapan Angka Kredit Konversi 2024

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit konversi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda didampingi narasumber dari Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.

Dalam sambutannya, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan Kepala Sub Bagian Kepegawaian atau Pengelola Kepegawaian yang ada di semua Perangkat Daerah merupakan kepanjangan tangan BKPSDM di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan kepegawaian.

“Kapasitas dan kinerja para pengelola kepegawaian Perangkat Daerah sangat berpengaruh kepada keberhasilan pelayanan kepegawaian BKPSDM. Dengan kapasitas dan kinerja yang mumpuni Insya Allah pelayanan kita kepada PNS akan semakin baik. Oleh karena itu kapasitas dan kompetensi pengelola kepegawaian di semua Perangkat Daerah perlu selalu ditingkatkan dan dikembangkan, salah satu caranya dengan kegiatan ini,” katanya.

Menurut Syamsul, regulasi berkembang cepat dan menuntut kita untuk memahaminya dengan baik sesegear mungkin. Ada PermenPANRB Nomor 1Ttahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 sebagai tindak lanjutnya serta Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Kenaikan pangkat yang semula setahun dilaksanakan dua kali yaitu periode April dan Oktober diubah menjadi enam kali dalam setahun. Yang berarti setiap dua bulan ada pemrosesan kenaikan pangkat. Yang semula kita punya waktu sekitar empat bulan untuk pengusulan dan verifikasi, sekarang kita cuma punya waktu sekitar satu bulan dalam pengusulan dan verifikasi. tentunya hal ini perlu kita cermati dan siasati,” pungkasnya. (wan)