(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

BKPSDM-PT Taspen Berikan Sosialisasi Ketaspenan, Perbankan Dan Kewirausahaan

**BKPSDM Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Layanan Ketaspenan dan Pensiun bagi ASN**

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, bekerja sama dengan PT Taspen Persero, menyelenggarakan sosialisasi layanan ketaspenan, perbankan, dan kewirausahaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/12/2023) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

Workshop ini dihadiri oleh 87 ASN yang akan memasuki masa pensiun dan secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, yang didampingi oleh Branch Manager PT Taspen Persero Malang, Kuspriyani, dan Kepala Kantor Cabang Mandiri Taspen, Fenny Emilia.

Kuspriyani, Branch Manager PT Taspen Persero Malang, menjelaskan bahwa pembayaran pensiun saat ini dilakukan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun.

“Pelayanan akan menjadi lebih mudah. ASN yang telah berbakti selama puluhan tahun tidak akan mendapatkan kesulitan. Formulir akan disediakan dan setelah diisi lengkap, silakan hubungi kami. Kami akan memberikan bantuan. Semua layanan kami berikan secara gratis, tanpa biaya,” ungkap Kuspriyani.

Heri Sulistyanto, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, menyatakan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara mengatur jaminan sosial bagi ASN, termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.

“Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dielola oleh PT Taspen. Jaminan Hari Tua memberikan manfaat berupa uang tunai saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal, atau mengalami cacat total tetap,” tambahnya.

Pj Sekda Heri menjelaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, sedangkan Jaminan Kematian (JKM) memberikan perlindungan atas risiko kematian bukan karena kecelakaan kerja.

Dengan kegiatan ini, Pj Sekda Heri berharap agar seluruh ASN yang akan memasuki masa pra pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memahami informasi, ketentuan, dan mekanisme terkait ketaspenan.

“Saya mengingatkan peserta untuk memperhatikan dengan serius sosialisasi yang diberikan oleh PT Taspen di ruang pertemuan Tengger ini,” tegasnya.

Heri menjelaskan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun merupakan layanan BKPSDM kepada ASN yang akan pensiun di lingkungan tersebut. Proses pengajuan pensiun hingga penerbitan SK pensiun tidak dipungut biaya alias gratis.

“BKPSDM berusaha memudahkan ASN yang akan pensiun melalui sistem e-pemberhentian terintegrasi dengan SIASN BKN. Hal ini mempercepat proses, mengurangi keterlambatan, dan mencegah pungutan biaya tak bertanggung jawab atas nama BKPSDM,” tambahnya.