(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

BKPSDM KABUPATEN PROBOLINGGO Berikan Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2022 Dan Perbup Nomor 79 Tahun 2022

Pada Kamis, 3 Agustus 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi terkait dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, yaitu Perbup Probolinggo Nomor 55 Tahun 2022 dan Perbup Probolinggo Nomor 79 Tahun 2022. Kegiatan ini diadakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Partisipan terdiri dari 150 orang yang hadir secara tatap muka, meliputi Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Koordinator Wilayah Pendidikan, Kepala Puskesmas, unsur Inspektorat Daerah, unsur BKPSDM Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain peserta yang hadir secara langsung, sebanyak maksimal 1.000 orang lainnya mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting, sementara seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat menyaksikan melalui kanal YouTube BKPSDM Kabupaten Probolinggo. Narasumber acara berasal dari BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Handik Hariyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Penghargaan/Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Probolinggo, menyampaikan harapannya agar peserta memahami Perbup Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penegakan Disiplin Kerja PNS dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin, serta Perbup Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dia juga menyoroti Surat Edaran terkait Penegakan Integritas dan Disiplin Pegawai serta Implementasi Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Implementasi aturan ini diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan kinerja dan menyelesaikan kasus pelanggaran kode etik, disiplin, dan netralitas pegawai di masing-masing perangkat daerah.

Heri Sulistyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, menekankan pentingnya pemahaman dan komitmen para ASN terhadap tugas dan kewajiban mereka. Menurutnya, integritas, komitmen, kejujuran, dan konsistensi adalah faktor penting dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

Heri menyoroti bahwa integritas dan kedisiplinan seseorang tercermin dari kinerjanya. Lebih tingginya tingkat disiplin kerja akan mencerminkan kualitas kinerja yang baik. Kemauan untuk bekerja dengan jujur, konsisten, dan berkomitmen adalah kunci untuk menjadi ASN yang profesional.

Dia menekankan agar setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mematuhi kewajiban mereka, menghindari pelanggaran baik di dalam maupun di luar jam kerja, serta mematuhi kode etik dalam segala aspek kehidupan. Dalam menyikapi tahun politik yang akan datang, pegawai diharapkan tetap netral tanpa terpengaruh atau memengaruhi pihak lain.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan disiplin pegawai dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan peningkatan disiplin diharapkan juga akan terjadi peningkatan kinerja, yang pada akhirnya akan membangun citra positif institusi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.