(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

PENYERAHAN SK PPPK GURU DAN TEKNIS TAHUN FORMASI 2022

Sebanyak 702 orang Tenaga Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Probolinggo menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan secara simbolis SK Bupati Probolinggo tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Teknis dilakukan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, pada tanggal 31 Juli 2023.

SK Bupati Probolinggo tentang Pengangkatan PPPK diberikan kepada 672 orang PPPK Tenaga Guru dan 30 orang Tenaga Teknis setelah memperoleh penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Acara penyerahan SK dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo, Drs HA Timbul Prihanjoko, dan beberapa pejabat seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Probolinggo.


Pendaftaran PPPK guru dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id dengan jumlah pendaftar sebanyak 732 orang. Dari jumlah tersebut, 730 orang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi. Pendaftaran PPPK teknis juga dilakukan secara online dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.211 orang, dan 535 orang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Teknis dilaksanakan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang oleh Tim Penilai yang terdiri dari pengawas sekolah Pembina, kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah, guru senior, BKPSDM, dan Disdikdaya. Seleksi kompetensi untuk PPPK Teknis menggunakan CAT BKN.

Setelah seleksi kompetensi, sebanyak 676 pelamar PPPK Guru mendapatkan penempatan dan berhak mengikuti pemberkasan serta diusulkan NI PPPK. Sedangkan untuk PPPK Teknis, 31 pelamar yang lolos seleksi kompetensi berhak mengikuti pemberkasan dan diusulkan NI PPPK.

Wakil Bupati Probolinggo, Drs HA Timbul Prihanjoko, memberikan selamat kepada para PPPK yang telah ditempatkan dan diterima serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo. Ia mengingatkan para PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wabup Timbul mengajak para PPPK untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat dan Pemkab Probolinggo mengharapkan peran dan kiprah dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Probolinggo secara optimal.

Para PPPK diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku, bekerja, maupun berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.