(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai pada Aplikasi e-Stamina Web

Pada Senin, tanggal 17 Juli 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang pengelolaan kinerja pegawai dengan aplikasi e-Stamina web.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mode hybrid (luring dan daring). Secara luring, acara diikuti oleh 154 orang, terdiri dari unsur 1 orang pejabat yang membidangi kepegawaian pada Inspektorat/Sekretariat DPRD/Badan/Dinas/Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)/Bagian/perwakilan 5 Puskesmas/UOBK RSUD/Kecamatan/Kelurahan/perwakilan 5 Korwil Pendidikan dan 1 orang Admin/PIC aplikasi e-Stamina Web. Sementara secara daring, diikuti oleh kurang lebih 750 peserta.

Selama kegiatan bimtek, para peserta diberikan materi pengantar tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN dengan aplikasi e-Stamina web di lingkungan Pemkab Probolinggo oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Handik Hariyanto. Mereka juga mendapatkan panduan teknis langkah demi langkah terkait pengelolaan kinerja pegawai ASN dengan aplikasi e-Stamina web dari seorang Praktisi IT dari PT Gema Solusindo Utama di Sidoarjo, bernama Gerry Novan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Handik Hariyanto, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN menggunakan aplikasi e-Stamina web.

Tahapan-tahapan tersebut meliputi proses perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja. Selain itu, juga termasuk dalam tahapan tersebut adalah penilaian kinerja dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja, seperti pemberian penghargaan dan sanksi.

Handik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui BKPSDM untuk mengoptimalkan kinerja pegawai dalam mengikuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Peraturan tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan kinerja pegawai dengan menggunakan aplikasi pendukung e-Stamina Web.

Dengan diadakannya bimtek ini, diharapkan pemahaman tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN menggunakan aplikasi e-Stamina Web akan meningkat. Hal ini akan berdampak pada kemampuan peserta untuk melanjutkan dan mengimplementasikan proses pengelolaan kinerja pegawai di Perangkat Daerah masing-masing secara efektif dan efisien.