Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Probolinggo kembali melantik dan meroling komposisi pejabat di lingkungannya,
Sabtu (19/6/21). Total 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi, mulai dari
pejabat eselon II, III dan IV serta pengukuhan Jabatan Fungsional. Dalam mutasi tersebut,
pemkab juga melakukan perubahan nomenklatur di 5 Organsiasi Perangkat Daerah
(OPD).
Perubahan nomenklatur itu
merujuk pada PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan
diterbitkannya Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja.
Nomenklatur yang diubah yakni
RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas berubah nama menjadi Organisasi Bersifat
Khusus (OBK). Sementara 33 puskemas menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kemudian, Inspektorat berubah menjadi Inspektur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri
oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Wakil Bupati
Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Probolinggo H. Soeparwiyono, Staf Ahli dan Asisten serta perwakilan Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono beserta segenap pengurus
serta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo dan Dharma Wanita
Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kali ini dibagi dalam beberapa tempat. Untuk pejabat eselon II dan III dilaksanakan di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk pejabat eselon IV dan pejabat fungsional dilaksanakan di Gedung Joyolelono Kabupaten Probolinggo dengan mengikuti secara virtual.
Pejabat yang dilantik dan
diambil sumpahnya terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon
II), 27 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 43 orang Pejabat Pengawas
(Eselon IV) serta 47 orang Pejabat Fungsional.
Pejabat eselon II yang
dilantik dan diambil sumpahnya adalah Tutug Edi Utomo, yang kali ini tetap
menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo. Juga dr. Sodiq Cahyono, yang
dilantik untuk jabatan yang sama dengan yang saat ini, sebagai Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Probolinggo
Sedangkan dua orang pejabat
eselon III yang menempati posisi baru karena perubahan nomenklatur adalah dr.
Hariawan Dwi Tamtomo sebagai Direktur OBK RSUD Waluyo Jati dan drg.
Wahyuningsih sebagai Direktur OBK RSUD Tongas. Kedua rumah sakit tersebut saat
ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut
juga dilakukan tanda jabatan Camat kepada Widodo Hadi Siswanto sebagai Camat
Sumber. Untuk pakta integritas secara simbolis ditanda tangani oleh drg. Reni
Mevtia selaku Kepala UPT Puskesmas Dringu.
Bupati Probolinggo Tantriana Sari mengatakan, mutasi ini
dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan dan adanya perubahan nomenklatur.
Menurutnya, perubahan tata kerja dan struktur pada Inspektorat bertujuan untuk
memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif.
Tujuannya, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah menjadi bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas
bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja
pelayanan rumah sakit daerah. Sedangkan kepala Puskemas yang merupakan gugus
tugas supaya dapat menjangkau masyarakat.
Bupati berharap dalam kasus pandemi covid-19, para pejabat dapat
mampu mengindentifikasi dan memetakan area yang sering terjadi kasus penyakit.
Sehingga kasus bisa segera diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian
yang luar biasa.
Tak hanya itu, Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur
tak hanya terjadi pada lima OPD. Melainkan, peyederhanaan birokrasi juga
merubah nomenklatur dan struktur organisasi menjadi 2 level eselon dan
peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Tingkatkan kemampuan dan daya saing, karena jabatan fungsional
lebih memperhitungkan keahlian dan kompetensi,” ungkapnya. (raa/21)