(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

Pelantikan Eselon II, III, IV dan Pengukuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali melantik dan meroling komposisi pejabat di lingkungannya, Sabtu (19/6/21). Total 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi, mulai dari pejabat eselon II, III dan IV serta pengukuhan Jabatan Fungsional. Dalam mutasi tersebut, pemkab juga melakukan perubahan nomenklatur di 5 Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).

Perubahan nomenklatur itu merujuk pada PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja.

Nomenklatur yang diubah yakni RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas berubah nama menjadi Organisasi Bersifat Khusus (OBK). Sementara 33 puskemas menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kemudian, Inspektorat berubah menjadi Inspektur.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Staf Ahli dan Asisten serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono beserta segenap pengurus serta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kali ini dibagi dalam beberapa tempat. Untuk pejabat eselon II dan III dilaksanakan di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk pejabat eselon IV dan pejabat fungsional dilaksanakan di Gedung Joyolelono Kabupaten Probolinggo dengan mengikuti secara virtual.



Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 27 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 43 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) serta 47 orang Pejabat Fungsional.

Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Tutug Edi Utomo, yang kali ini tetap menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo. Juga dr. Sodiq Cahyono, yang dilantik untuk jabatan yang sama dengan yang saat ini, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo

Sedangkan dua orang pejabat eselon III yang menempati posisi baru karena perubahan nomenklatur adalah dr. Hariawan Dwi Tamtomo sebagai Direktur OBK RSUD Waluyo Jati dan drg. Wahyuningsih sebagai Direktur OBK RSUD Tongas. Kedua rumah sakit tersebut saat ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanda jabatan Camat kepada Widodo Hadi Siswanto sebagai Camat Sumber. Untuk pakta integritas secara simbolis ditanda tangani oleh drg. Reni Mevtia selaku Kepala UPT Puskesmas Dringu.

Bupati Probolinggo Tantriana Sari mengatakan, mutasi ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan dan adanya perubahan nomenklatur. Menurutnya, perubahan tata kerja dan struktur pada Inspektorat bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif.

Tujuannya, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan rumah sakit daerah. Sedangkan kepala Puskemas yang merupakan gugus tugas supaya dapat menjangkau masyarakat.

Bupati berharap dalam kasus pandemi covid-19, para pejabat dapat mampu mengindentifikasi dan memetakan area yang sering terjadi kasus penyakit. Sehingga kasus bisa segera diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian yang luar biasa.

Tak hanya itu, Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur tak hanya terjadi pada lima OPD. Melainkan, peyederhanaan birokrasi juga merubah nomenklatur dan struktur organisasi menjadi 2 level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

“Tingkatkan kemampuan dan daya saing, karena jabatan fungsional lebih memperhitungkan keahlian dan kompetensi,” ungkapnya. (raa/21)