(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENGISIAN LHKPN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pengisian e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi Penyelenggara Negara di ruang jabung II Gedung Kantor Bupati Probolinggo, Kota Kraksaan (Kamis, 18/02).

Selain untuk menyosialisasikan tata cara pengisian e-LHKPN, kegiatan ini juga bertujuan agar pegawai yang wajib lapor LHKPN di lingkungan Kabupaten Probolinggo dapat mengisi LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN secara benar dan tepat waktu.


Dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD, Handik Hariyanto, S.Kom., M.Si., acara kali ini diikuti oleh puluhan Pejabat Eselon II, Eselon III, Pejabat Eselon IV yang menduduki jabatan lurah, dan Operator di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD, Handik Hariyanto, S.Kom., M.Si., bahwa Acara ini diselengarakan mendasari :

  1. UU nomor 28 tahun 1999  tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  2. Surat Edaran MENPAN RB Nomor: 05 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian dan Sanksi Keterlambatan Laporan LHKPN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan KPK Nomor  07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;

Maksud diselenggarakan Sosialisasi Penyampaian LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Wajib LHKPN yang baru dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah para pejabat Wajib LHKPN yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat mengisi e-filing LHKPN.

 

Narasumber acara, Kepala Sub Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara, Windi Dwi Praptanto, SE., menyampaikan materi pengisian e-LHKPN sekaligus membimbing pengisian e-LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN. Segala serba-serbi pengisian e-LHKPN dijelaskan dalam kesempatan kali ini, mulai dari pengisian data pribadi hingga cara pelaporan harta.

            Pengisian LHKPN ini dibuka sejak januari 2021 untuk pelapolar tahun 2020, dan dilakukan Monev selama 5 hari. Berikut monitoring pengisian LHKPN Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebesar 91% .