Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas
Kesehatan Kabupaten Probolinggo terus melakukan vaksinasi Covid-19 bagi target
sasaran diantaranya Pegawai Pemerintah yang berada di gedung Kantor Bupati
Probolinggo.
Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar pemerintah
untuk mengakhiri pandemi Covid-19 selama setahun terakhir. Namun demikian
setelah dilakukan vaksinasi, protokol kesehatan tetap tak boleh diabaikan,
mulai memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang
Madakaripura Lantai 5 Gedung Kantor Bupati Probolinggo, diikuti seluruh pegawai
baik Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer Daerah yang berada di lingkungan Kota
Kraksaan. Vaksinasi Covid-19 ini berlangsung selama dua hari.
Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan dengan tetap mentaati
protokol kesehatan, dimana penerima vaksin harus mendaftar terlebih dahulu dengan
menyiapkan KTP dan nomor HP untuk dicatat oleh petugas dan duduk tertib di kursi yang sudah disediakan dengan jarak 2 meter.
Sebelum divaksin, penerima vaksin terlebih dahulu
dicek tekanan darahnya dan discreening. Dalam screening, diperlukan kerja sama
dari penerima vaksin demi mendapatkan hasil yang valid. Setelah dinyatan lulus
screening barulah penerima vaksin di suntik Vaksin Covid-19 oleh Vaksinator
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Penerima Vaksin yang sudah di vaksinasi akan di
observasi selama 30 menit setelah penyuntikan. Setelah masa observasi 30 menit
akan dicatat misalnya ada keluhan pusing, demam, dan sebagainya. Selanjutnya penerima
vaksin akan memperoleh surat keterangan dan kartu vaksinasi Covid-19.
Sertifikat Vaksinasi akan dikirim pesan ko nomer yang sudah didaftarkan ke petugas di meja 1, pesan tersebut berupa link web dan jadwal vaksinasi tahap 2 dosis 2.