Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Direktorat Kerjasama dan Pengelolaan Usaha (DKPU) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melakukan penandatanganan (teken) Perjanjian Kerjasama Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Administrasi Pertanahan Bagi Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D), Senin (29/3/2021) sore.
Penandatanganan perjanjian yang dilaksanakan di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo tersebut dilakukan oleh Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro dan Direktur DKPU ITS Surabaya Tri Joko Wahyu Adi didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo Budi Doyo
Turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Probolinggo dan ITS Surabaya tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Sugeng Ari Wicaksono, perwakilan dari Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo serta jajaran dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan secara video conference (vidcon) antara Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa dan BPN Provinsi Jawa Timur dengan Bupati/Wali Kota dan Kepala BPN se-Jawa Timur terkait dengan percepatan sertifikat aset Pemerintah Daerah. Selanjutnya BPN menggandeng ITS Surabaya untuk memberikan pelatihan administrasi pertanahan bagi P3D.
Dalam perjanjian kerjasama itu disebutkan bahwa perjanjian tersebut dimaksudkan sebagai dasar acuan kerja sama antara Pemkab Probolinggo dengan ITS Surabaya melalui kegiatan penyelenggaraan pelatihan administrasi pertanahan bagi P3D untuk peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada ITS Surabaya yang mau menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan administrasi pertanahan bagi P3D di Kabupaten Probolinggo.
“Melalui kerjasama ini kami harapkan nantinya mampu tersedia Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) yang profesional di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Memang P3D ini harus mempunyai sertifikat yang diakui oleh BPN,” katanya.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Probolinggo Budi Doyo mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian dari komitmen untuk memberikan sertifikat terhadap asset-aset pemerintah, khususnya di Kabupaten Probolinggo.
“Semoga dengan adanya perjanjian ini semua aset dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa bersertifikat. Karena aset-aset Pemkab Probolinggo totalnya mencapai 2.050 yang belum bersertifikat dan sekitar 400-an sudah bersertifikat. Ketika melakukan deklarasi dengan BPN, Bupati sepakat menyelesaikan 1000 aset pada tahun ini,” ungkapnya.
Dengan adanya P3D ini Budi Doyo mengharapkan nantinya mampu mengurai aset-aset Pemerintah Daerah menjadi jelas dan bersertifikat. Sebenarnya tidak hanya sertifikat Pemerintah Daerah saja, dengan adanya 1 petugas di kecamatan nantinya bisa membantu masyarakat dan pihak lain di kecamatan itu untuk mendapatkan sertifikat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi dalam bentuk bantuan-bantuan dalam rangka percepatan sertifikat aset Pemkab Probolinggo. Semoga ke depan terkait penyelesaian aset bisa lebih cepat dan lebih siap menyiapkan data-data pertanahan,” pungkasnya.