Humas BKN, database profil potensi dan kompetensi
hasil program national talent pool
(TP) nantinya akan menjadi basis data dalam melakukan pembinaan dan
pengembangan kesenjangan kompetensi individual PNS.
Suprana Yusuf menambahkan bahwa TP merupakan sebuah
rangkaian kegiatan untuk menyusun database profil kompetensi ASN. “ Dengan
profil kompetensi yang tersedia akan memotret secara presisi kompetensi yang
dibutuhkan atau dipersyaratkan dalam menduduki satu jabatannya” ujar
supranawa. “Pengelola kepegawaian
instansi peserta TP akan dapat mengetahui kekuatan SDM dari segenap PNS yang
mengikuti TP dari instansinya” ucap Supranawa.
Hasil Talent pool ini dapat menjadi pertimbangan
dalam melakukan promosi atau reposisi berdasarkan penilaian yang obyektif.
Selain itu penguatan manajemen ASN yang profesional berbasis sistem merit akan
dapat mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional. Hal ini merupakan
salah satu prasyarat untuk dapat melahirkan birokrasi yang berkinerja tinggi
yaitu melalui sistem promosi jabatan secara terbuka, kompetisi sehat, dan
berbasis kompetensi. “maka salah satu langkah strategis yang dilakukan BKN
sebagai pembina dan penyelenggara penilaian kompetensi ASN yaitu menyiapkan database potensi dan kompetensi JPT
pratama, Administrator, dan JF Madya atau lebih dikenal dengan nama Talent
Pool” ungkap Supranawa.
Penyelenggaraan kegiatan TP memedomani Perban BKN nomor
26 Tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi PNS.
Penilaian kompetensi ini menggunakan metode Assesment center dengan standart
kompetensi sesuai dengan PermenPANRB nomor 38 tahun 2017 tentang standart
kompetensi jabatan ASN dan PermenPANRB nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen
ASN. Data pusat penilaian kompetensi aparatur negara (Puspenkom ASN ) mencatat
bahwa pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi dalam rangka penyusunan Talent
Pool JPT Pratama, Administrator, JF Madya diawal April ini dilakukan secara
paralel pada dua wilayah kerja Kanreg BKN. (6/4/21)