(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

2 JANUARI 2018, SIDAK MASUK KERJA

KRAKSAAN, Selasa (2/1) Suasana di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo tampak ramai persiapan PNS yang hendak melaksanakan apel pagi. Pada apel kali pertama di tahun 2018 ini dilaksanakan juga sidak untuk mengetahui tingkat kehadiran PN.
“ Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan ditetapkan pada tanggal 22 September 2017, telah diatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, maka untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018, dan 5 hari untuk cuti bersama. Tidak dicantumkan dalam SKB itu bahwa tanggal 2 Januari merupakan cuti bersama. Oleh karena itu kita melakukan sidak ini.”,jelas Kepala Bada Kepegawaian Dearah, Abdul Halim.
Sidak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dibagi menjadi 4 tim. Tim pertama langsung dipimpin Sekretaris Daerah, Soeparwiyono, tim kedua dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Abdul Halim, tim ketiga dipimpin oleh Kepala Satpol PP Dwijoko Nurjayadi dan tim keempat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Mukson.
Dari hasil sidak di 27 OPD, sebanyak 86 pegawai diketahui tidak masuk kerja dengan rincian 13 pegawai sakit, 7 pegawai cuti, 22 pegawai lepas piket, 12 pegawai Tanpa Keterangan (TK) serta sisanya dengan keterangan izin lainnya.
“ Terkait PNS yang Tanpa Keterangan kami akan lakukan klarifikasi untuk kami lakukan penerapan sanksi”, imbuhnya.