Pada
tahun ini, 2021, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan
Pemerintah Daerah melaksanakan pelatihan administrasi pertanahan bagi Petugas
Pengelola Pertanahan Daerah yang telah dibuka pada hari selasa tanggal 09 Maret
2021 di Balai Latihan Kerja Surabaya. Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Administrasi
Pertanahan bagi Petugas Pengelola Pertanahan Daerah yaitu menghasilkan personil
(baik ASN maupun masyarakat) yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam
bidang administrasi pertanahan, khususnya dalam membantu pelaksanaan
pengumpulan data fisik dan data yuridis pada kegiatan pendaftaran tanah. Hasil
pengumpulan data tersebut diharapkan dapat digunakan dalam tahapan kegiatan
pendaftaran tanah.
Adapun pelatihan akan dilaksanakan dengan metode pembelajaran secara blended learning. Model pembelajaran Blended Learning ini ringkasnya adalah penggabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring), baik dari cara penyampaian hingga gaya pembelajaran, sehingga kombinasi pengajaran yang tercipta tetap menekankan interaksi sosial, tapi tidak meninggalkan aspek teknologi.
Adapun
beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pelatihan petugas pengelola
pertanahan daerah:
1.
Untuk menjamin akuntabilitas
pelaksanaan pelatihan perlu dipastikan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 pada masing-masing keiatan dimaksud
seperti MAK diklat teknis peningkatan kompetensi sumberdaya manusia atau
kegiatan sejenisnya.
2.
Anggaran penyelenggaraan pelatihan
sebesar p. 17.794.375, 00/ peserta sesuai dengan draft rencana anggaran biaya
dari pPusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Agraria dan tata ruang
/Badan Pertanahan Nasional.
3.
Apabila ketersediaan anggaran
terpenuhi maka pemerintah daerah setempat dapat menugaskan petugas yang
ditunjuk untuk mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai dengan pembagian kelas
yang sudah ditetapkan.
Pembukaan pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo H. Doddy Nur Baskoro, S.Sos, M.Si didampingi oleh kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi Aparatur Sdr Hendra Eko Poernanto, S.AP di Ruang pertemuan Jabung III Gedung Bupati Probolinggo.
Gambar 1. Pembukaan Pelatihan Pengelola Pertanahan Daerah
Calon Peserta dari Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota sebanyak 24 orang yang diwakili oleh 24 lecamatan masing-masng menugaskan 1 orang, dan Kab Probolinggo masuk pada gelombang I (satu) bersama dengan kabupaten lain yaitu : Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kota Surabaya. Kabupate Pamekasan, dan Kota Kediri.
Pelaksanaan pelatihan dilaksanakan selama 40 hari dengan rincian 20 hari online dan 20 hari klasikal. Jadi selama total 40 hari peserta full melaksanakan pelatihan yang akan dipantau dan dipandu oleh Tim dari Badan Kepegawaian Daerah kab. Probolinggo juga oleh Tim dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Pada saat pelaksanaan briefing harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan pengecekan suhu badan, penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Gambar 2. Peserta saat pertama login pembelajaran sistem blended learning
Dari pelatihan ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan
tangan di wilayah terkecil yaitu desa yang terpusat di masing-masing kecamatan, untuk melaksanakan tugas administratif
ditingkat kecamatan. Sehingga penataan dan pengelolaan data secara
administratif dapat terlaksana dengan baik sampai ke tingkat kecamatan. (15/03)