(0335) 8401552 bkpsdm@probolinggokab.go.id Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan-Probolinggo
Berita

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO BEKERJA SAMA DENGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR MENGADAKAN PELATIHAN PETUGAS PENGE

Pada tahun ini, 2021, Badan Pertanahan Nasional  Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan pelatihan administrasi pertanahan bagi Petugas Pengelola Pertanahan Daerah yang telah dibuka pada hari selasa tanggal 09 Maret 2021 di Balai Latihan Kerja Surabaya. Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Administrasi Pertanahan bagi Petugas Pengelola Pertanahan Daerah yaitu menghasilkan personil (baik ASN maupun masyarakat) yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam bidang administrasi pertanahan, khususnya dalam membantu pelaksanaan pengumpulan data fisik dan data yuridis pada kegiatan pendaftaran tanah. Hasil pengumpulan data tersebut diharapkan dapat digunakan dalam tahapan kegiatan pendaftaran tanah.

Adapun pelatihan akan dilaksanakan dengan metode pembelajaran secara blended learning. Model pembelajaran Blended Learning ini ringkasnya adalah penggabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring), baik dari cara penyampaian hingga gaya pembelajaran, sehingga kombinasi pengajaran yang tercipta tetap menekankan interaksi sosial, tapi tidak meninggalkan aspek teknologi.


Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pelatihan petugas pengelola pertanahan daerah:

1.      Untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pelatihan perlu dipastikan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 pada masing-masing keiatan dimaksud seperti MAK diklat teknis peningkatan kompetensi sumberdaya manusia atau kegiatan sejenisnya.

2.      Anggaran penyelenggaraan pelatihan sebesar p. 17.794.375, 00/ peserta sesuai dengan draft rencana anggaran biaya dari pPusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Agraria dan tata ruang /Badan Pertanahan Nasional.

3.      Apabila ketersediaan anggaran terpenuhi maka pemerintah daerah setempat dapat menugaskan petugas yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai dengan pembagian kelas yang sudah ditetapkan.

Pembukaan pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo H. Doddy Nur Baskoro, S.Sos, M.Si didampingi oleh kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi Aparatur Sdr Hendra Eko Poernanto, S.AP di Ruang pertemuan Jabung III Gedung Bupati Probolinggo.

Gambar 1. Pembukaan Pelatihan Pengelola Pertanahan Daerah

Calon Peserta dari Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota sebanyak 24 orang yang diwakili oleh 24 lecamatan masing-masng menugaskan 1 orang, dan Kab Probolinggo masuk pada gelombang I (satu) bersama dengan kabupaten lain yaitu : Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kota Surabaya. Kabupate Pamekasan, dan Kota Kediri.

Pelaksanaan pelatihan dilaksanakan selama 40 hari dengan rincian 20 hari online dan 20 hari klasikal. Jadi selama total 40 hari peserta full melaksanakan pelatihan yang akan dipantau dan dipandu oleh Tim dari Badan Kepegawaian Daerah kab. Probolinggo juga oleh Tim dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.  Pada saat pelaksanaan briefing harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan pengecekan suhu badan, penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Gambar 2. Peserta saat pertama login pembelajaran sistem blended learning

Dari pelatihan ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan di wilayah terkecil yaitu desa yang terpusat di masing-masing kecamatan,  untuk melaksanakan tugas administratif ditingkat kecamatan. Sehingga penataan dan pengelolaan data secara administratif dapat terlaksana dengan baik sampai ke tingkat kecamatan. (15/03)